Skip ke Konten

Pengaruh Perang Tarif AS terhadap UMKM Indonesia

Latar Belakang

Dalam beberapa tahun terakhir, ketegangan perdagangan global semakin meningkat, terutama setelah Amerika Serikat menerapkan kebijakan tarif tinggi terhadap berbagai negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini menambah tantangan bagi dunia usaha, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Bagi Indonesia, Amerika Serikat merupakan salah satu mitra dagang utama yang menyerap berbagai produk ekspor, mulai dari tekstil, alas kaki, produk perikanan, hingga barang manufaktur. Namun, dengan diberlakukannya tarif impor sebesar 32% terhadap Indonesia, daya saing produk dalam negeri di pasar AS semakin tergerus. Akibatnya, banyak pelaku UMKM yang menggantungkan harapan pada ekspor menghadapi ketidakpastian besar.

Dampak dari kebijakan ini tidak hanya dirasakan oleh eksportir besar, tetapi juga oleh UMKM yang bergantung pada rantai pasok global. Biaya bahan baku yang meningkat, penurunan permintaan dari pasar AS, serta kebutuhan untuk mencari alternatif pasar baru menjadi tantangan utama yang harus dihadapi.

Di sisi lain, kondisi ini juga membuka peluang bagi Indonesia untuk melakukan transformasi ekonomi yang lebih mandiri dan berkelanjutan. Pemerintah telah merancang berbagai strategi mitigasi, mulai dari diversifikasi pasar ekspor, percepatan hilirisasi sumber daya alam, hingga penguatan konsumsi domestik. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap satu negara mitra dagang serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dan inklusif.

Terkait hal ini, Kadin Indonesia berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah dengan memberikan solusi konkret bagi UMKM untuk bertahan dan berkembang di tengah tantangan perdagangan global. Dengan strategi yang tepat, UMKM Indonesia tidak hanya mampu menghadapi dampak perang tarif AS, tetapi juga memperkuat daya saingnya di pasar global.


Kebijakan Tarif Impor AS terhadap Indonesia

Amerika Serikat menerapkan tarif timbal balik sebesar 32% terhadap Indonesia, yang berpotensi berdampak signifikan pada ekspor Indonesia ke AS. Hal ini dapat memperlemah daya saing produk Indonesia di pasar AS dan mendorong pergeseran strategi perdagangan internasional Indonesia.

Dampak yang mungkin terjadi:

  • Penurunan ekspor ke AS akibat harga produk Indonesia menjadi lebih mahal.
  • Diversifikasi pasar ekspor ke negara-negara lain untuk mengurangi ketergantungan pada AS.
  • Peningkatan fokus pada hilirisasi sumber daya alam (SDA) agar Indonesia tidak hanya mengekspor bahan mentah tetapi juga produk bernilai tambah lebih tinggi.

​1. Penurunan Daya Saing Ekspor

​Tarif sebesar 32% akan meningkatkan harga barang Indonesia di pasar AS, yang dapat mengurangi daya saing produk Indonesia dibandingkan dengan negara pesaing seperti Vietnam, Thailand, dan Meksiko yang mungkin memiliki perjanjian perdagangan lebih menguntungkan dengan AS.

​2. Potensi Penurunan Volume Ekspor

​Kenaikan tarif akan mendorong importir AS untuk mencari alternatif produk dari negara lain dengan tarif lebih rendah. Hal ini dapat menyebabkan penurunan volume ekspor Indonesia ke AS, terutama untuk sektor-sektor berikut:

  • Tekstil dan pakaian jadi
  • Produk kayu dan furnitur
  • Produk elektronik dan otomotif
  • Komoditas seperti karet dan minyak kelapa sawit

​3. Dampak terhadap Industri Domestik

​ Industri dalam negeri yang sangat bergantung pada ekspor ke AS akan terdampak oleh penurunan permintaan, yang dapat berujung pada:

  • Pengurangan tenaga kerja di sektor ekspor
  • Penurunan investasi dalam industri manufaktur
  • Kenaikan biaya produksi jika harus mencari pasar baru dengan regulasi berbeda

​4. Defisit Perdagangan dan Stabilitas Rupiah

​Jika ekspor menurun sementara impor tetap tinggi, maka neraca perdagangan Indonesia dapat mengalami tekanan, yang berpotensi melemahkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.


Dampak Perang Tarif terhadap UMKM

UMKM menjadi salah satu sektor yang paling terdampak akibat kebijakan tarif impor AS, terutama bagi mereka yang bergerak di sektor ekspor. Berikut adalah beberapa dampak utama:

  1. Peningkatan Biaya Produksi
    Kenaikan tarif dapat menyebabkan bahan baku yang diimpor menjadi lebih mahal, meningkatkan biaya produksi bagi UMKM.
  2. Penurunan Daya Saing
    Produk UMKM yang diekspor ke AS menjadi lebih mahal, sehingga berkurang daya saingnya dibandingkan dengan produk dari negara lain yang memiliki tarif lebih rendah.
  3. Pengurangan Pendapatan
    Dengan turunnya permintaan dari pasar AS, UMKM yang bergantung pada ekspor akan mengalami penurunan pendapatan.
  4. Pergeseran Pasar
    UMKM perlu mencari pasar alternatif di luar AS untuk menghindari dampak tarif yang tinggi.
  5. Perubahan Strategi Produksi
    Fokus pada hilirisasi dan peningkatan nilai tambah produk menjadi strategi utama untuk tetap bersaing di pasar global.


Strategi Pemerintah Indonesia dalam Menghadapi Kebijakan Tarif AS

Pemerintah, terutama di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, telah merancang tiga gebrakan besar:

1. Memperluas Jaringan Mitra Dagang

  • Bergabung dengan BRICS untuk memperkuat perjanjian dagang multilateral.
  • Memanfaatkan perjanjian dagang seperti RCEP, OECD, CP-TPP, IEU-CEPA, I-EAEU CEPA, serta perjanjian bilateral dengan negara-negara utama.
  • Tujuan utama: Mengurangi ketergantungan pada pasar AS dan memperluas akses perdagangan global.

2. Percepatan Hilirisasi SDA

  • Pendirian BPI Danantara sebagai lembaga pembiayaan dan pengelolaan proyek hilirisasi.
  • Fokus pada sektor mineral, batu bara, minyak bumi, gas bumi, perkebunan, kelautan, perikanan, dan kehutanan.
  • Tujuan utama: Meningkatkan nilai tambah ekspor dan mengurangi ketergantungan pada investasi asing.

3. Memperkuat Daya Beli Masyarakat

  • Implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk 82 juta penerima manfaat.
  • Pendirian 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) guna memperkuat ekonomi desa.
  • Tujuan utama: Mendorong konsumsi domestik agar ekonomi tidak terlalu bergantung pada ekspor.


Usulan Program Strategis Kadin Indonesia

Perang tarif yang diterapkan oleh Amerika Serikat terhadap berbagai negara, termasuk Indonesia, memberikan dampak signifikan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kenaikan tarif impor dapat mengurangi daya saing produk ekspor Indonesia, menyebabkan penurunan permintaan, serta mempersulit akses pasar bagi UMKM. Oleh karena itu, diperlukan strategi mitigasi yang tepat guna melindungi dan memperkuat UMKM dalam menghadapi tantangan ini.

Kadin Indonesia khususnya bidang Kewirausahaan UMKM sebagai wadah bagi dunia usaha berperan dalam merancang program strategis yang dapat membantu UMKM beradaptasi dengan perubahan kebijakan global.

Berikut adalah usulan program yang selaras dengan strategi mitigasi pemerintah Indonesia.

1.    Program Diversifikasi Pasar Ekspor

  • Pelatihan dan Pendampingan UMKM Ekspor: Kadin akan menyelenggarakan pelatihan intensif bagi UMKM yang ingin menembus pasar global, khususnya ke Uni Eropa, Timur Tengah, dan Afrika.
  • Platform Digital Ekspor: Pembuatan marketplace digital yang menghubungkan UMKM dengan pembeli di luar negeri, memanfaatkan perjanjian dagang seperti RCEP dan OECD.
  • Misi Dagang dan Business Matching: Mengadakan pameran dagang dan business matching di negara-negara potensial guna membuka peluang ekspor bagi UMKM Indonesia.

2.    Program Percepatan Hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA)

  • Inkubator UMKM Berbasis SDA: Membantu UMKM mengembangkan produk turunan dari SDA lokal agar memiliki nilai tambah dan daya saing tinggi.
  • Akses Pembiayaan Melalui BPI Danantara: Memfasilitasi UMKM untuk mendapatkan pendanaan dari BPI Danantara guna pengembangan usaha berbasis hilirisasi SDA.
  • Pusat Inovasi dan Riset UMKM: Mendirikan pusat riset untuk membantu UMKM menciptakan produk yang lebih kompetitif di pasar global.

3.    Program Peningkatan Konsumsi Domestik

  • Kemitraan UMKM dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Mendorong UMKM di sektor pangan untuk menjadi penyedia bahan baku dan produk olahan dalam program MBG bagi 82 juta penerima manfaat.
  • Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai Pusat Distribusi Produk UMKM: Memanfaatkan KDMP untuk menjadi pusat distribusi produk UMKM di seluruh desa guna meningkatkan konsumsi domestik.
  • Gerakan Cinta Produk Lokal: Kampanye nasional untuk mendorong masyarakat lebih memilih produk UMKM dalam konsumsi sehari-hari.

4.    Program Peningkatan Kerja Sama Bilateral dan Regional

  • Advokasi Penurunan Tarif Melalui Perundingan Dagang: Kadin akan berperan aktif dalam memberikan masukan kepada pemerintah dalam negosiasi ulang perjanjian perdagangan dengan AS dan negara lainnya.
  • Forum UMKM ASEAN dan BRICS: Meningkatkan kerja sama dengan UMKM dari negara-negara ASEAN dan BRICS untuk memperkuat jaringan bisnis dan ekspor bersama.
  • Implementasi IEU-CEPA dan I-EAEU CEPA: Mendorong percepatan implementasi perjanjian perdagangan dengan Uni Eropa dan Eurasia agar UMKM dapat menikmati akses pasar yang lebih luas.

5.    Program Digitalisasi Ekonomi dan UMKM

  • Pelatihan Digitalisasi UMKM: Kadin akan mengadakan program pelatihan bagi UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital, termasuk pemasaran melalui e-commerce global.
  • Pengembangan Ekosistem E-Commerce Global: Kadin mengembangkan platform e-commerce besar untuk membuka akses pasar internasional bagi UMKM.
  • Dukungan Infrastruktur Digital: Memfasilitasi UMKM dalam adopsi teknologi seperti pembayaran digital, logistik berbasis AI, dan penggunaan data analytics untuk meningkatkan efisiensi bisnis.


Dampak perang tarif AS terhadap UMKM Indonesia menuntut adanya strategi mitigasi yang komprehensif dan adaptif. Kadin Indonesia berkomitmen untuk membantu UMKM melalui program diversifikasi pasar, hilirisasi SDA, peningkatan konsumsi domestik, kerja sama bilateral, dan digitalisasi ekonomi. Dengan program ini, UMKM diharapkan dapat tetap bertahan, berkembang, dan berdaya saing di pasar global meskipun menghadapi tantangan kebijakan perdagangan internasional.


Kesimpulan

  • Kebijakan tarif impor AS memaksa Indonesia untuk mengurangi ketergantungan ekspor ke AS dan memperkuat pasar alternatif.
  • Strategi pemerintah mencakup perluasan mitra dagang, hilirisasi SDA, dan penguatan konsumsi domestik, yang semuanya bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi.
  • Dengan adanya perang tarif ini, UMKM Indonesia harus lebih adaptif dalam mencari peluang baru di pasar internasional dan domestik, sementara pemerintah harus terus mengawal kebijakan yang mendukung daya saing ekonomi nasional.


Penulis : Henri Setiawan

di dalam Berita
Komunitas UMKM Naik Kelas 7 April 2025
Share post ini
Blog-blog kami